Friday, February 17, 2017

Pidato Kependudukan PIK-R OK 1 "Save The Young Generation, Save The Nation"


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Salam Genre!
Salam sejahtera untuk kita semua!

Yang saya hormati, para dewan juri, hadirin, dan teman-teman semua generasi berencana yang berbahagia. Pada kesempatan kali ini, marilah kita bersama-sama memanjatkan puji syukur kita kepada Tuhan YME atas nikmat yang di berikan kepada kita semua. Nikmat berupa kesempatan, kesehatan, dan segala nikmat yang diberikanNya.

Hadirin yang berbahagia,

Sebelum memulai pidato ini, izinkanlah saya untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu. Nama saya Wahyu Budi Nugroho, perwakilan dari PIK-Remaja Orang Kradenan Bersatu (OK 1) Desa Kradenan, Kecamatan Srumbung. Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan pidato dengan judul Save The Young Generation, Save The Nation”.
Indonesia adalah sebuah negara besar dengan jumlah penduduk 255 juta jiwa pada 1 Juli 2015. Namun dengan banyaknya jumlah penduduk tersebut, menjadi masalah bagi negara ketika penduduk tersebut tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sedangkan negara wajib melindungi kesejahteraan warganya. Meningkatnya jumlah penduduk mengakibatkan meningkatnya kebutuhan lahan, degradasi lingkungan, eksploitasi SDA, kerawanan energi, dan kerawanan sosial.
Pada tahun 2010 menurut CIA World Factbook, prosentase jumlah penduduk Indonesia terdiri dari 19% anak-anak dibawah umur 10th, kemudian sekitar 37% dibawah 20th, dan sekitar setengah populasi penduduk Indonesia dibawah 30th. Angka-angka ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam hal produktifitas dan kreatifitas. Angka tersebut juga menunjukkan bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk yang mayoritas remaja. Remaja selain mempunyai potensi besar dalam produktifitas dan kreatifitas juga mempunyai beragam permasalahan yang kompleks di kalangan remaja itu sendiri.
Permasalahan tersebut diantaranya nikah dini, seks pra nikah, dan napza. Yang mana ini menjadi program pokok dalam GenRe.

Hadirin yang saya hormati,

Berdasarkan data riset kesehatan dasar tahun 2010, menunjukkan angka pernikahan dini dibawah 19th sebesar 46,7%.  Disamping itu Indonesia juga berada di peringkat ke 2 di Asia Tenggara menurut data penelitian pusat kajian gender dan seksualitas Universitas Indoensia tahun 2015.
Dampak negatif pernikahan dini diantaranya, yang pertama yaitu meningkatnya tindak kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini dapat terjadi karena orang yang menikah di usia dini  secara emosional belum siap atau masih labil. Ketika mereka dihadapkan pada permasalahan dalam rumah tangga, mereka belum mampu berfikir secara dewasa, sehingga mereka cenderung melampiaskan amarah mereka dengan menggunakan kekerasan. Dampak pernikahan dini yang kedua yaitu rentannya terhadap perceraian yang bisa jadi merupakan kelanjutan dari dampak pernikahan dini yang pertama yaitu KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Hal ini disebabkan kurangnya tanggung jawab dan tingkat kedewasaan dari pasangan suami istri pernikahan dini tersebut.
Dampak ketiga adalah meningkatnya resiko kematian pada perempuan saat melahirkan, yang sayangnya hal ini bahkan tidak terfikirkan oleh mereka. Meningkatnya resiko kematian ini disebabkan belum matangnya organ-organ reproduksi wanita sehingga belum kuat untuk melahirkan. Dampak keempat yaitu mendorong pesatnya peningkatan jumlah penduduk Indonesia. Banyaknya jumlah penduduk menyebabkan semakin ketatnya persaingan hidup sehingga laju pertumbuhan hidup perlu untuk dikendalikan. Salah satu cara selain dengan program KB, yaitu dengan menunda usia pernikahan agar tidak menikah pada usia dini.
Ada sekitar 2 juta dari 7,3% perempuan Indonesia di bawah umur 15th sudah menikah dan putus sekolah. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat menjadi 3 juta orang di tahun 2030. Batasan usia anak/remaja, menurut UU perlindungan anak no 23 tahun 2012, yaitu mereka yang belum berusia delapan belas tahun. Dalam program GenRe 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria.
Masalah remaja selain pernikahan dini yaitu Seks Pra Nikah atau secara umum disebut “free sex”. Masalah ini yang sekarang justru menjadi masalah utama negara kita. Banyak remaja yang salah dalam pergaulan. Free sex salah satunya. Banyak faktor yang menyebabkan orang atau dalam hal ini remaja, yang terjerumus maupun menjerumuskan diri dalam hal tersebut. Faktor-faktor tersebut diantaranya yaitu masalah ekonomi, sosial, budaya, serta media. Faktor ekonomi, misalnya kemiskinan serta tuntutan hidup yang tinggi, menuntut mereka untuk terjun dalam dunia malam misalnya. Faktor sosial berkenaan dengan lingkungan tempat tinggal serta pergaulan. Apabila lingkungan tempat tinggal serta lingkungan pergaulan sudah bermasalah maka secara otomatis akan membentuk pribadi sesuai dengan lingkungan tersebut. Berawal dari coba-coba, lama-lama menjadi kecanduan. Selanjutnya yaitu faktor budaya. Budaya di sini yaitu budaya hidup atau gaya hidup. Keinginan untuk mengikuti gaya hidup atau trend, sedang tidak diikuti dengan kemampuan memilah dan memilih mana yang baik dan buruk. Faktor terakhir namun merupakan faktor yang paling utama yaitu faktor media. Kemajuan teknologi yang sangat pesat menjadikan persebaran informasi semakin mudah. Masalahnya yaitu ketika kecanggihan tersebut tidak dapat termanfaatkan dengan baik, misalnya digunakan untuk menonton video seks (porno) atau digunakan untuk hal-hal yang tidak baik lainnya. Inilah yang selanjutnya membuat orang tertarik lalu mencoba apa yang dilihatnya. Lebih parahnya kalau dari coba-coba, terbiasa lalu menjadi kecanduan.
Banyak solusi untuk mengatasi hal tersebut. Beberapa diantaranya yaitu melalui penguatan agama, sosialisasi dari pemerintah mengenai bahaya seks bebas, serta yang paling mendasar yaitu dari pendidikan primer dari keluarga, karena keluarga adalah lingkungan pertama dan utama bagi setiap individu. Sehingga baik atau tidaknya lingkungan ini akan mempengaruhi kepribadian seseorang.
Masalah keremajaan yang selanjutnya yaitu masalah Napza (Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya). Sama halnya dengan masalah-masalah keremajaan yang sebelumnya. Penggunaan narkoba ini juga disebabkan adanya beberapa faktor, seperti pergaulan, lingkungan hidup, gaya hidup, tekanan atau stress, dan lain sebagainya. Mengenai masalah ini, sebenarnya sudah banyak usaha yang dilakukan untuk menanganinya. Seperti penyuluhan mengenai dampak buruk napza, pembuatan UU yang mengatur tentang napza, dan sebagainya. Namun menurut pandangan saya hal yang paling tepat untuk dilakukan yaitu penguatan moral serta agama. Karena itu merupakan fondasi bagi terciptanya individu sebagai generasi penerus yang unggul dan Islami, tidak hanya dalam akademik namun juga dalam hal kepribadian.

Hadirin yang berbahagia,

Penduduk merupakan salah satu aset suatu negara karena negara tidak akan mampu berdiri tanpa adanya penduduk. Seperti yang kita tahu bahwasanya pada tahun 2020/2030 Indonesia akan mengalami bonus demografi, dimana jumlah penduduk usia muda atau usia produktif lebih banyak daripada usia lanjut dan anak-anak. Kondisi tersebut bisa saja menguntungkan bagi Indonesia jika generasi muda pada masa tersebut merupakan generasi yang berkualitas. Sehingga perlu adanya sikap yang serius untuk menangani masalah tersebut.
Membahas mengenai bonus demografi, muncul pertanyaan, bagaimana sikap yang tepat untuk menghadapinya? Sebagai generasi muda, apa yang bisa kita lakukan? Mengenai apa yang bisa kita lakukan sebagai generasi muda, generasi demografi penduduk, diantaranya yaitu dengan menjadi pribadi yang berkualitas mulai dari moral, akhlak, maupun secara akademik. Lakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan konstruktif, seperti turut serta aktif dalam organisasi, usaha kreatif dan inovatif, berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan pemerintah, dan sebagainya. Dengan begitu maka bonus demografi akan benar-benar menjadi masa yang gemilang bagi Indonesia. Save the young generation, save the nation.
Jadilah remaja yang aktif, kreatif, dan penuh dengan inovatif. Mulailah dari diri sendiri, kalau tidak sekarang kapan lagi, kalau tidak kita siapa lagi. Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat untuk kita semua, mohon maaf atas segala kekurangan. Generasi berencana, generasi emas, menuju penduduk Indonesia yang berkemajuan.

Billahifissabililhaq Fastabiqul Khairat
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Salam Genre!


Pidato ini saya buat dalam rangka mengikuti Lomba Pidato Kependudukan yang diadakan oleh BKKBN Kabupaten Magelang pada tahun 2016. 



Pengen nonton video saya pidato... Cekidot Lomba Pidato Kependudukan 2016

No comments:
Write comments

Translate

Flag Counter

Followers