Salam Genre!
Salam sejahtera untuk kita semua!
Yang saya hormati,
para dewan juri, hadirin, dan teman-teman semua generasi berencana yang berbahagia. Pada kesempatan kali ini, marilah kita bersama-sama
memanjatkan puji syukur kita kepada Tuhan YME atas nikmat yang di berikan
kepada kita semua. Nikmat berupa kesempatan, kesehatan, dan segala nikmat yang
diberikanNya.
Hadirin yang
berbahagia,
Sebelum memulai
pidato ini, izinkanlah saya untuk memperkenalkan diri terlebih dahulu. Nama saya Wahyu Budi
Nugroho, perwakilan dari PIK-Remaja Orang Kradenan Bersatu (OK 1) Desa Kradenan, Kecamatan Srumbung. Pada kesempatan
ini, saya akan menyampaikan pidato dengan
judul “Save The Young Generation, Save The Nation”.
Indonesia adalah sebuah negara besar
dengan jumlah penduduk 255 juta jiwa pada 1 Juli 2015. Namun dengan banyaknya jumlah
penduduk tersebut, menjadi masalah bagi negara ketika penduduk tersebut tidak
mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sedangkan negara wajib melindungi
kesejahteraan warganya. Meningkatnya jumlah penduduk mengakibatkan meningkatnya
kebutuhan lahan, degradasi lingkungan, eksploitasi SDA, kerawanan energi, dan
kerawanan sosial.
Pada tahun 2010 menurut CIA World
Factbook, prosentase jumlah penduduk Indonesia terdiri dari 19% anak-anak
dibawah umur 10th, kemudian sekitar 37% dibawah 20th, dan
sekitar setengah populasi penduduk Indonesia dibawah 30th.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam hal
produktifitas dan kreatifitas. Angka tersebut juga menunjukkan bahwa Indonesia
memiliki jumlah penduduk yang mayoritas remaja. Remaja selain mempunyai potensi
besar dalam produktifitas dan kreatifitas juga mempunyai beragam permasalahan
yang kompleks di kalangan remaja itu sendiri.
Permasalahan tersebut diantaranya
nikah dini, seks pra nikah, dan napza. Yang mana ini menjadi program pokok
dalam GenRe.
Hadirin yang saya hormati,
Berdasarkan data riset kesehatan
dasar tahun 2010, menunjukkan angka pernikahan dini dibawah
19th sebesar 46,7%. Disamping
itu Indonesia juga berada di peringkat ke 2 di Asia Tenggara menurut data penelitian pusat kajian gender dan seksualitas Universitas Indoensia
tahun 2015.
Dampak negatif pernikahan dini diantaranya,
yang pertama yaitu meningkatnya tindak kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini dapat
terjadi karena orang yang menikah di usia dini secara emosional belum siap atau masih labil. Ketika mereka dihadapkan pada
permasalahan dalam rumah tangga, mereka belum mampu berfikir secara dewasa,
sehingga mereka cenderung melampiaskan amarah mereka dengan menggunakan
kekerasan. Dampak pernikahan dini yang kedua yaitu rentannya terhadap perceraian
yang bisa jadi merupakan kelanjutan dari dampak pernikahan dini yang pertama
yaitu KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Hal ini
disebabkan kurangnya tanggung jawab dan tingkat kedewasaan dari pasangan suami istri
pernikahan dini tersebut.
Dampak ketiga adalah meningkatnya
resiko kematian pada perempuan saat melahirkan, yang sayangnya hal ini bahkan
tidak terfikirkan oleh mereka. Meningkatnya resiko kematian ini disebabkan
belum matangnya organ-organ reproduksi wanita sehingga belum kuat untuk
melahirkan. Dampak keempat yaitu mendorong pesatnya peningkatan jumlah penduduk
Indonesia. Banyaknya jumlah penduduk menyebabkan semakin ketatnya persaingan
hidup sehingga laju pertumbuhan hidup perlu untuk dikendalikan. Salah satu cara
selain dengan program KB, yaitu dengan menunda usia pernikahan agar tidak menikah pada usia dini.
Ada sekitar 2 juta dari 7,3% perempuan Indonesia
di bawah umur 15th sudah menikah dan putus sekolah. Jumlah ini
diperkirakan akan meningkat menjadi 3 juta orang di tahun 2030. Batasan usia
anak/remaja, menurut UU perlindungan anak no 23 tahun 2012, yaitu mereka yang
belum berusia delapan belas tahun. Dalam program
GenRe 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria.
Masalah remaja selain pernikahan
dini yaitu Seks Pra Nikah atau secara umum disebut “free sex”. Masalah
ini yang sekarang justru menjadi masalah utama negara
kita. Banyak remaja yang salah dalam pergaulan. Free sex salah satunya. Banyak faktor yang menyebabkan orang atau
dalam hal ini remaja, yang terjerumus maupun
menjerumuskan diri dalam hal tersebut. Faktor-faktor tersebut diantaranya yaitu
masalah ekonomi, sosial, budaya, serta media. Faktor ekonomi, misalnya
kemiskinan serta tuntutan hidup yang tinggi, menuntut mereka untuk terjun dalam
dunia malam misalnya. Faktor sosial
berkenaan dengan lingkungan tempat tinggal serta pergaulan. Apabila lingkungan
tempat tinggal serta lingkungan pergaulan sudah bermasalah maka secara otomatis
akan membentuk pribadi sesuai dengan lingkungan tersebut. Berawal dari
coba-coba, lama-lama menjadi kecanduan. Selanjutnya yaitu faktor budaya. Budaya
di sini yaitu budaya hidup atau gaya hidup. Keinginan untuk mengikuti gaya
hidup atau trend, sedang tidak diikuti dengan kemampuan memilah dan
memilih mana yang baik dan buruk. Faktor
terakhir namun merupakan faktor yang paling utama yaitu faktor media. Kemajuan
teknologi yang sangat pesat
menjadikan persebaran informasi semakin mudah. Masalahnya yaitu ketika
kecanggihan tersebut tidak dapat termanfaatkan dengan baik, misalnya digunakan
untuk menonton video seks (porno) atau
digunakan untuk hal-hal yang tidak baik lainnya. Inilah yang selanjutnya membuat
orang tertarik lalu mencoba apa yang dilihatnya. Lebih parahnya kalau dari coba-coba, terbiasa lalu menjadi kecanduan.
Banyak solusi untuk mengatasi hal
tersebut. Beberapa diantaranya yaitu melalui penguatan agama, sosialisasi dari
pemerintah mengenai bahaya seks bebas, serta yang paling mendasar yaitu dari pendidikan
primer dari keluarga, karena keluarga adalah lingkungan pertama dan utama bagi setiap individu. Sehingga baik atau tidaknya lingkungan ini akan mempengaruhi
kepribadian seseorang.
Masalah keremajaan yang selanjutnya
yaitu masalah Napza (Narkoba, Psikotropika, dan
Zat Adiktif lainnya). Sama halnya dengan masalah-masalah keremajaan yang
sebelumnya. Penggunaan narkoba ini juga disebabkan adanya beberapa faktor,
seperti pergaulan, lingkungan hidup, gaya hidup, tekanan atau stress, dan
lain sebagainya. Mengenai masalah ini, sebenarnya sudah banyak usaha
yang dilakukan untuk menanganinya. Seperti penyuluhan mengenai dampak buruk
napza, pembuatan UU yang mengatur tentang napza, dan sebagainya. Namun menurut pandangan saya hal yang paling tepat untuk dilakukan yaitu
penguatan moral serta agama. Karena itu merupakan fondasi bagi terciptanya individu
sebagai generasi penerus yang unggul dan Islami, tidak hanya
dalam akademik namun juga dalam hal kepribadian.
Hadirin yang berbahagia,
Penduduk merupakan salah satu aset
suatu negara karena negara tidak akan mampu berdiri tanpa adanya penduduk. Seperti
yang kita tahu bahwasanya pada tahun
2020/2030 Indonesia akan mengalami bonus demografi, dimana jumlah
penduduk usia muda atau usia produktif lebih banyak daripada usia lanjut dan
anak-anak. Kondisi tersebut bisa saja menguntungkan bagi Indonesia jika
generasi muda pada masa tersebut merupakan generasi yang berkualitas. Sehingga
perlu adanya sikap yang serius untuk menangani masalah tersebut.
Membahas mengenai bonus demografi,
muncul pertanyaan, bagaimana sikap yang tepat untuk menghadapinya? Sebagai generasi muda, apa yang bisa kita lakukan? Mengenai apa yang
bisa kita lakukan sebagai generasi muda, generasi demografi
penduduk, diantaranya yaitu dengan menjadi pribadi yang berkualitas mulai dari
moral, akhlak, maupun secara akademik. Lakukan kegiatan-kegiatan yang positif
dan konstruktif, seperti turut serta aktif dalam organisasi, usaha kreatif dan
inovatif, berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan pemerintah, dan sebagainya. Dengan begitu maka bonus demografi akan benar-benar menjadi masa yang gemilang
bagi Indonesia. Save the young generation, save the nation.
Jadilah remaja
yang aktif, kreatif, dan penuh dengan inovatif. Mulailah dari diri sendiri,
kalau tidak sekarang kapan lagi, kalau tidak kita siapa lagi. Demikian yang
dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat untuk kita semua, mohon maaf atas
segala kekurangan. Generasi berencana, generasi emas, menuju penduduk Indonesia
yang berkemajuan.
Billahifissabililhaq
Fastabiqul Khairat
Wassalamu’alaikum
Wr.Wb.
Salam Genre!
Pidato ini saya buat dalam rangka mengikuti Lomba Pidato Kependudukan yang diadakan oleh BKKBN Kabupaten Magelang pada tahun 2016.
Pengen nonton video saya pidato... Cekidot Lomba Pidato Kependudukan 2016
Pengen nonton video saya pidato... Cekidot Lomba Pidato Kependudukan 2016
No comments:
Write comments